Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | NORA NAPITUPULU |
1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi. 2. Penataan administrasi perangkat desa. 3. Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor. 4. Penyiapan rapat. 5. Pengadministrasian aset. 6. Inventarisasi perjalanan dinas dan pelayanan umum. 7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa. |
no description