Sejarah Desa
Sejarah Desa Parparean 1
Jauh sebelum Belanda memasuki wilayah Tapanuli Utara,Secara Fakta telah terbentuk pemerintahan yang dikenal dengan ketataprajaan Dinasti Teokrasi Tuan Sisingamangaraja.
Setelah penjajahan Belanda,di tiap-tiap Huta diangkat seorang Kepala Kampung yang berasal dari Raja Huta,dan tiap-tiap Horja diangkat seorang Jaihutan dari Raja-raja huta yang dianggap cakap dan berpengaruh.Kemudian lambat laun beberapa Huta bergabung menjadi satu dan dipimpin oleh Jaihutan.Baru yang kelak pada tahun 1900 disebut sebagai Kepala Negeri.
Tahun 1965 lahirlah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pemerintah Desa dan Undang-Undang Nomor 19 tentang desa Praja yang mencabut IGO/IGOB dan peraturan lainnya yang berkenaan dengan desa.
Dengan Peraturan Perundangan-undangan Nomor 18 Tahun 1965 tentang pemerintah Desa, maka status Parparean 1 semakin jelas dalam wilayah NKRI.
Tercatat dalam sejarah Pemerintahan Desa Parparean 1 yang pernah menjabat sebagai kepala Desa yang dipilih oleh masyarakat sampai saat ini adalah sebagai berikut :
- Bapak (Alm) Simon Napitupulu Dari tahun – 1986
- Bapak (Alm) Taronggal Napitupulu Dari tahun 1986 – 2001
- Bapak (Alm) Nahal Panjaitan Dari tahun 2001 – 2013
- Bapak Saut P.Napitupulu Tahun 2013 - 2019
- Bapak Saut P.Napitupulu Tahun 2019 - Sekarang