PROFIL DESA
Profil Desa
Kondisi Desa (Sejarah Desa)
Jauh sebelum Belanda memasuki wilayah Tapanuli Utara,Secara Fakta telah terbentuk pemerintahan yang dikenal dengan ketataprajaan Dinasti Teokrasi Tuan Sisingamangaraja.
Setelah penjajahan Belanda,di tiap-tiap Huta diangkat seorang Kepala Kampung yang berasal dari Raja Huta,dan tiap-tiap Horja diangkat seorang Jaihutan dari Raja-raja huta yang dianggap cakap dan berpengaruh.Kemudian lambat laun beberapa Huta bergabung menjadi satu dan dipimpin oleh Jaihutan.Baru yang kelak pada tahun 1900 disebut sebagai Kepala Negeri.
Tahun 1965 lahirlah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pemerintah Desa dan Undang-Undang Nomor 19 tentang desa Praja yang mencabut IGO/IGOB dan peraturan lainnya yang berkenaan dengan desa.
Dengan Peraturan Perundangan-undangan Nomor 18 Tahun 1965 tentang pemerintah Desa, maka status Parparean 1 semakin jelas dalam wilayah NKRI.
Tercatat dalam sejarah Pemerintahan Desa Parparean 1 yang pernah menjabat sebagai kepala Desa yang dipilih oleh masyarakat sampai saat ini adalah sebagai berikut :
- Bapak (Alm) Simon Napitupulu Dari tahun – 1986
- Bapak (Alm) Taronggal Napitupulu Dari tahun 1986 – 2001
- Bapak (Alm) Nahal Panjaitan Dari tahun 2001 – 2013
- Bapak Saut P.Napitupulu Tahun 2013 - 2019
- Bapak Saut P.Napitupulu Tahun 2019 - Sekarang
Gambaran Umum Desa Parparean 1:
Secara administratif Pemerintah Desa Parparean 1 berada di wilayah Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Desa Parparean 1 masih termasuk dalam kategori Desa Berkembang. Selain punya potensi yang rata-rata seperti desa lainnya, Desa Parparean 1 mempunyai Sumber Daya Alam yang cukup menjanjikan apabila dikembangkan.
- Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Parparean 1 ± 72 ha ,dimana 60% berupa daratan dan 40% wilayah Persawahan.Iklim di Desa Parparean 1 sebagaimana dengan Desa yang ada dikabupaten Toba mempunyai iklim kemarau dan penghujan.Hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada diDesa Parparean 1.
- Letak Wilayah
Desa Parparean 1 berada pada ketinggian ± 1300 m diatas permukaan laut,yang terdiri atas tiga wilayah Kedusunan dengan batas wilayah :
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Narumonda IV
- Sebelah Barat berbatasan dengan Danau Toba
- Sebelah Selatan Berbatasan dengan Narumonda V
- Sebelah Utara berbatasan Kelurahan Paraparean III
3. Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk Desa Parparean 1 sesuai dengan data penduduk sampai dengan tahun 2015 Sebanyak 3312 Jiwa laki-laki 18 % perempuan 16 % yang terdiri dari :
- Laki – laki : 1761 jiwa
- Perempuan : 1551 jiwa
Jumlah KK : 890
4. Struktur Penduduk Menurut Umur:
USIA | LAKI-LAKI
(Orang) | PEREMPUAN
(Orang) |
0-5 tahun | 116 | 110 |
6 -12tahun | 222 | 185 |
13-15 tahun | 86 | 96 |
16-18 tahun | 129 | 94 |
19-24 tahun | 220 | 157 |
25-29 tahun | 136 | 103 |
30-34 tahun | 122 | 122 |
35-39 tahun | 121 | 122 |
40-44 tahun | 125 | 121 |
45-49 tahun | 98 | 106 |
50-54 tahun | 117 | 89 |
55-59 tahun | 66 | 67 |
60-64 tahun | 67 | 59 |
65-69 tahun | 48 | 42 |
70-74 tahun | 37 | 54 |
75 Keatas | 51 | 24 |
Total | 1.761 orang | 1.551 orang |
5.Keadaan Sosial Ekonomi
Mata pencaharian penduduk Desa Parparean 1 sebagian besar dipengaruhi oleh keadaan wilayah yang terdiri dari tanah perkebunan dan persawahan. Adapun mata pencaharian penduduk berdasarkan presentase adalah sebagai berikut :
- 88 % adalah petani ( pemilik, penggarap dan buruh tani)
- 5 % adalah pedagang dan wiraswasta
- 4 % adalah tenaga pertukangan dan pengrajin
- 3% adalah Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI, Pensiunan dan Perangkat Desa
6.Potensi Desa
- Potensi Wisata:
- Potensi Umum Yang di miliki Desa Parparean 1 meliputi:
No | Jenis Potensi Umum | Volume | Keterangan |
1
2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 | 1) Jalan Protokol
2) Sekolah SMP 3) Sekolah SD 4) Sekolah SMK/Kejuruan 5) Mesjid 6) Madrasah 7) TPA 8) Mushola 9) Puskesmas Pembantu 10) Sungai/Kali 11) Selokan Sumber Mata Air Sarana Olah Raga: – Lapang Sepak Bola – Lapang Bola Volly – lapang Badminton | 14.000 m
18 lokal 123 lokal 5 Lokal 18 buah 9 buah 8 buah 20 buah 1 buah 9.000 m 3.000 m 20 buah
1 buah 4 buah 1 buah |
|
7.Visi dan Misi
Visi :
visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang di inginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa,penyusunan Visi Desa Parparean 1 ini dilakukan dengan pendekatan partisifasi,melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Parparean 1 seperti Pemerintah Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Lembaga Masyarakat Desa,dan Desa Umumnya dengan mempertimbangkan kondisi internal dan External didesa sebagai satu-satuan kerjawilayah pembangunan kecamatan.
Adapun Visi Desa Parparean 1 adalah :
" MENCIPTAKAN DESA PARPAREAN 1 MENJADI DESA YANG SEJAHTERA,MANDIRI DAN BERMARTABAT DENGAN LINGKUNGAN YANG ASRI BERAZASKAN GOTONG ROYONG"
Misi :
- Dengan rasa peduli satu sama lain,masyarakat desa Parparean 1 bersama sama menjadikan Desa Parparean 1 yang BESIH
- Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, kreatif, kompdetitif dan mandiri
- Peningkatan sarana/prasarana sektor Pendidikan
- Peningkatan sarana/prasarana sektor Pertanian
- Mewujudkan pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan Agribisnis dengan didukung sektor lain.
- Mendorong tumbuhnya sektor Home Industri
- Menumbuh kembangkan kepedulian sosial dan kebersamaan dalam pembangunan.
- Mewujudkan kepemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih
- Peningkatan sarana/prasarana Pemerintahan Desa yang refresentatif untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat
- Mengembangkan kerjasama yang menguntungkan dengan pihak-pihak terkait
Dalam mewujudkan semuanya, Pemerintahan Desa Parparean 1 bersama masyarakatnya menyusun pembangunan berjangka : dari Desa IDT menuju Desa Berkembang 2016, Desa Wisata 2020 dan Desa Mandiri 2025.
- Profil Kepala Desa Parparean 1:
Nama : SAUT P. NAPITUPULU
Almat : , Desa Parparean 1, Kec.Porsea, Kab.Toba
Tamat Sekolah : SLTA
Kantor
PARPAREAN I - PORSEA - TOBA Alamat Jl. Lumban Lontung Dusun I Kode Pos 22384 No.Telp 085276666767 Fax N/A desaparpareansatu1@gmail.com Website parparean1.desa.id
KEPALA DESA
Nama : SAUT P NAPITUPULU NIP : - Jabatan : KEPALA DESA