SINTONG NAPITUPULU



Nama: SINTONG NAPITUPULU
Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
NIP: -

1. Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan

2. Menyusun rancangan regulasi desa

3. Pembinaan masalah pertanahan

4. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban

5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat

6. Melaksanakan tugas-tugas dibidang administrasi kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah

7. Pendataan dan pengelolaan profil desa

8. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa